Beranda / Hukum / Mengenal Lebih Dekat Muhammar Amin

Mengenal Lebih Dekat Muhammar Amin

Mengenal Muhammar Amin

Mengenal Lebih Dekat Muhammar Amin : Sosok Akademisi dan Pakar yang Sempurnakan Keahlian Ekonomi dengan Kepakaran Hukum.


Di era ekonomi modern yang terus berkembang, integrasi antara pemahaman strategi bisnis, kepatuhan hukum (compliance), dan prinsip ekonomi syariah menjadi kebutuhan mendasar bagi dunia korporasi. Sosok [di tulis gelar akademik ] Dr. Muhammar Amin, S.E., M.E.Sy., S.H. muncul sebagai potret ideal akademisi dan praktisi serba bisa yang berhasil menyatukan ketiga aspek tersebut dalam satu profil keahlian yang utuh.

Terbaru, perhatian publik tertuju pada langkah akademisnya menuntaskan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) di STAI Sabili Bandung. Langkah ini kian melengkapi portofolio akademis dan mempertegas posisinya sebagai pakar multidisiplin.

 

Mengenal Muhammar Amin
Mengenal Muhammar Amin

1. Fondasi Pendidikan Multidisiplin: Dari UI hingga Doktor Trisakti

Dr. Muhammar Amin memiliki rekam jejak pendidikan bertaraf tinggi di berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia:

  • Sarjana Ilmu Ekonomi (S.E.) — Universitas Indonesia (UI): Menempuh studi pada angkatan 2001–2005. Pendidikan di FEB UI membentuk dasar berpikir analitis, makro-mikro ekonomi, dan manajemen keuangan yang kokoh.
  • Magister Ekonomi Syariah (M.E.Sy.) — Universitas Azzahra: Memperdalam aspek ekonomi berbasis nilai-nilai Islam dan tata kelola keuangan syariah.
  • Doktor Ilmu Ekonomi Syariah (Dr.) — Universitas Trisakti: Meraih gelar Doktor dengan predikat Memuaskan. Tercatat dalam sejarah pascasarjana Trisakti sebagai Doktor Ilmu Ekonomi ke-161 dan konsentrasi Ekonomi Syariah ke-59.
  • Kandidat Doktor Kedua (S3) — UIN Raden Intan Lampung: Saat ini tengah menuntaskan program doktor keduanya untuk memperdalam diskursus keilmuan Islam dan ekonomi.
  • Sarjana Hukum (S.H.) — STAI Sabili Bandung: Menyelesaikan program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) pada kelulusan Genap 2024/2025 dengan nomor pokok mahasiswa 11521.1087, yang di daftarkan sejak 1 September 2021.

2. Pengalaman Praktis Bidang Hukum: Menangani Kasus Besar hingga Mendirikan Law Firm

Integrasi ilmu hukum dalam karier Dr. Muhammar Amin tidak sebatas gelar akademik di atas kertas, melainkan di buktikan langsung melalui pengalaman lapangan:

Magang Pertama di Law Firm Justitia & Partners: Mengawali karier praktisi hukumnya di firma yang berlokasi di Menara 165, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Penanganan Kasus High-Profile: Bersama tim, ia langsung terlibat menangani kasus pidana penggelapan dan pencurian jam tangan mewah merek Richard Mille (bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah) milik anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Dalam perkara ini, Dr. Muhammar Amin dan tim mendampingi status saksi yang pernah membeli lalu menjual kembali unit tersebut.

Klien Internasional: Sejak awal perjalanannya di dunia legal, ia juga di percaya mendampingi klien berstatus Warga Negara Asing (WNA).

Mendirikan Law Firm MA & Rekan: Berkat dorongan dari para rekan sejawat dan rekam jejak praktis yang kuat, ia resmi membuka kantor hukum sendiri untuk memberikan layanan konsultasi hukum bisnis dan syariah secara profesional.

3. Kepemimpinan Korporasi & Dunia Akademis

Pengalaman lapangan dan keahlian teori menjadikan Dr. Muhammar Amin di percaya. Oleh karena itu, Ia memegang berbagai posisi strategis di sektor korporasi maupun pendidikan tinggi.

4. Kontribusi Riset dan Pengamat Bisnis Terkemuka

Sebagai pengamat bisnis, Dr. Muhammar Amin kerap memberikan pandangan kritis. Oleh karena itu, Pandangan ini terkait dinamika pasar digital, industri hiburan, hingga riset valuasi bisnis modern.

Salah satu kontribusi ilmiah terbarunya yang sangat relevan dengan dinamika sosial-ekonomi masyarakat adalah riset kolaboratif mengenai:

“Pinjaman Online (Pinjol) Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Positif”

Melalui riset ini, ia berhasil membedah kerangka kerja fintech lending dari dua sudut pandang sekaligus: kepatuhan syariah (sharia compliance) serta payung hukum positif Indonesia. Oleh karena itu, Riset ini berguna memberikan solusi atas persoalan jeratan finansial di era digital.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *