Berawal dari Dorongan Rekan Sejawat, Muhammar Amin Resmi Dirikan Law Firm MA & Rekan
JAKARTA — Pengalaman lapangan, rekam jejak akademis yang solid, serta jam terbang dalam menangani berbagai sengketa hukum kompleks. Selanjutnya, Pengalaman ini memicu lahirnya sebuah entitas baru di dunia hukum Indonesia. Berawal dari dorongan kuat para rekan sejawat, advokat senior, serta kepercayaan para klien, Dr. Muhammar Amin, S.E., M.E.Sy., S.H. resmi mendirikan kantor hukum mandiri bernama Law Firm MA & Rekan.
Kehadiran kantor hukum ini menjadi fase penting dalam perjalanan karier Dr. Muhammar Amin. Ia menepis batasan antara akademisi dan praktisi, serta mempertegas posisinya sebagai pakar multidisiplin yang menguasai integrasi ilmu ekonomi, legalitas bisnis, dan Hukum Ekonomi Syariah.

Fondasi Pengalaman dari Menara 165
Langkah mendirikan Law Firm MA & Rekan bukanlah keputusan yang di ambil secara mendadak. Keberanian ini di tempa melalui perjalanan panjang dan pengalaman praktis yang matang di ranah hukum advokasi.
Dr. Muhammar Amin mengawali pengabdian hukumnya saat bergabung dengan Law Firm Justitia & Partners yang berlokasi di Lantai 12 Menara 165, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Di kawah candradimuka inilah, ia menguji teori dan pemikiran akademisnya secara langsung dalam berbagai sengketa hukum riil.
Awal Karier Hukumnya
Salah satu rekam jejak penting di awal karier hukumnya adalah keterlibatannya dalam mengawal perkara pidana high-profile terkait dugaan penggelapan dan pencurian jam tangan mewah merek Richard Mille senilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah yang melibatkan anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Dalam kasus tersebut, Dr. Muhammar Amin bersama tim secara profesional mendampingi hak-hak hukum saksi yang pernah membeli dan menjual kembali jam tangan tersebut (reseller), guna memastikan perlindungan bagi pembeli beriktikad baik (good faith purchaser).
Selain penanganan kasus transaksi barang mewah bernilai tinggi, ia juga di percaya menangani klien berstatus Warga Negara Asing (WNA) sejak awal karier hukumnya. Pengalaman mendampingi klien internasional ini makin memperluas pemahamannya atas hukum bisnis, regulasi investasi, serta aspek hukum keimigrasian di Indonesia.
Dorongan Rekan Sejawat dan Panggilan Profesionalisme
Kombinasi antara pemahaman ekonomi makro-mikro, kepakaran dalam Ekonomi Syariah, serta ketelitian analisis hukum positif menjadikan Dr. Muhammar Amin sebagai sosok yang unik di mata kolega dan sesama advokat. Rekan-rekan sejawatnya melihat bahwa perspektif multidisiplin yang di milikinya mampu memberikan solusi hukum yang presisi dan komprehensif bagi dunia usaha.
Dorongan berulang dari para sejawat untuk membuka praktik mandiri itulah yang akhirnya membulatkan tekad Dr. Muhammar Amin. Ia menyadari bahwa dunia korporasi dan masyarakat membutuhkan layanan hukum. Kemampuan ini yang tidak hanya tangguh secara litigasi, tetapi juga solutif dan strategis dari sudut pandang bisnis serta kepatuhan syariah.
Dari dorongan moral dan profesional itulah, Law Firm MA & Rekan resmi di dirikan.
Profil Pemimpin: Sinergi Gelar dan Integritas
Di balik berdirinya Law Firm MA & Rekan, Dr. Muhammar Amin membawa portofolio akademis dan profesional yang sangat langka:
- Sarjana Ilmu Ekonomi (S.E.): Alumnus Universitas Indonesia (UI).
- Magister Ekonomi Syariah (M.E.Sy.): Lulusan Universitas Azzahra.
- Doktor Ilmu Ekonomi Syariah (Dr.): Lulusan Universitas Trisakti dengan predikat Memuaskan (Doktor Ilmu Ekonomi ke-161 dan konsentrasi Ekonomi Syariah ke-59).
- Sarjana Hukum (S.H.): Lulusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) STAI Sabili Bandung.
- Kandidat Doktor Kedua (S3): Tengah menuntaskan program doktor keduanya di UIN Raden Intan Lampung.
Pengalaman Korporasi: Pernah menjabat sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit di PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) serta Komisaris di PT Berkah Menara Sinema.
Integritas keilmuan ini memastikan bahwa setiap analisis dan legal opinion yang di keluarkan oleh Law Firm MA & Rekan. Kantor Hukum ini memiliki dasar hukum yang solid sekaligus relevan dengan dinamika pasar.
Visi dan Layanan Utama Law Firm MA & Rekan
Law Firm MA & Rekan hadir dengan komitmen tinggi untuk memberikan layanan hukum bermutu, berintegritas, dan terukur. Beberapa fokus layanan utama yang di tawarkan oleh kantor hukum ini meliputi:
- Hukum Bisnis dan Korporasi: Pendampingan transaksi bisnis, penyusunan kontrak (contract drafting), audit hukum (legal audit), hingga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
- Hukum Ekonomi Syariah & Industri Keuangan: Konsultasi kepatuhan syariah (sharia compliance), analisis produk fintech, serta penyelesaian sengketa perbankan, hingga industri halal.
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Pendampingan legalitas merek, hak cipta, dan paten bagi bisnis kreatif , hingga usaha digital.
- Pendampingan Litigasi dan Non-Litigasi: Penanganan perkara pidana bisnis, sengketa perdata, hingga mediasi dan negosiasi bagi klien domestik maupun Warga Negara Asing (WNA).









