Beranda / Hukum / Transformasi Praktisi Bisnis Menjadi Advokat

Transformasi Praktisi Bisnis Menjadi Advokat

Transformasi Praktisi Bisnis Menjadi Advokat

Transformasi Praktisi Bisnis Menjadi Advokat: Alasan Dr. Muhammar Amin Mendirikan Law Firm MA & Rekan

JAKARTA — Perjalanan karier seorang profesional kerap menyajikan alur transformasi yang menarik. Dari seorang ekonom alumnus Universitas Indonesia (UI), peraih gelar Doktor Ekonomi Syariah dari Universitas Trisakti, hingga di percaya menduduki kursi kepemimpinan di jajaran komisaris korporasi, [penulisan lengkap dengan gelar] Dr. Muhammar Amin, S.E., M.E.Sy., S.H. membulatkan langkah untuk menerjunkan diri sepenuhnya ke dunia advokasi.

Pengalaman Bisnis Yang Matang

Langkah ini di tandai dengan pendirian Law Firm MA & Rekan, sebuah kantor hukum yang lahir dari perpaduan antara pengalaman bisnis yang matang, ketajaman analisis ekonomi, serta kepakaran di bidang hukum positif dan Hukum Ekonomi Syariah.

Lantas, apa yang melatarbelakangi transformasi seorang praktisi bisnis dan akademisi senior ini hingga akhirnya mendirikan firma hukum sendiri.

 

Transformasi Praktisi Bisnis Menjadi Advokat
Transformasi Praktisi Bisnis Menjadi Advokat

1. Menjawab Kebutuhan Nyata Dunia Bisnis: Legal Meets Business


Selama bertahun-tahun berkecimpung di dunia korporasi—termasuk saat menjabat sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit di PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) serta Komisaris di PT Berkah Menara Sinema—Muhammar Amin memahami betul jurang pemisah (gap) yang sering terjadi antara praktisi bisnis dan penasihat hukum.

Banyak pelaku usaha kerap mendapati bahwa nasihat hukum konvensional kerap kali kaku dan kurang memahami dinamika operasional maupun mitigasi risiko keuangan. Sebaliknya, keputusan bisnis yang di ambil tanpa kecermatan legal berisiko memicu sengketa di kemudian hari.

MA Meraih Gelar Sarjana Hukum (S.H.)

Pengalaman tersebut mendorongnya untuk mengambil studi strata satu (S1) keduanya hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) STAI Sabili Bandung. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menambah rentetan gelar akademis, melainkan untuk menyempurnakan instrumen analisisnya agar mampu memberikan solusi hukum yang presisi, adaptif, dan berwawasan bisnis.

2. Pengujian Teori di Kawah Candradimuka Menara 165

Transformasi ini kian kokoh setelah Dr. Muhammar Amin terjun langsung ke lapangan sebagai praktisi advokasi. Bergabung dengan Law Firm Justitia & Partners di Lantai 12 Menara 165, Jakarta Selatan, ia menangani beragam sengketa hukum bernilai tinggi dan sarat kompleksitas.

Di firma tersebut, ia terlibat dalam penanganan kasus high-profile terkait dugaan penggelapan dan pencurian jam tangan mewah merek Richard Mille bernilai puluhan miliar rupiah yang melibatkan anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Dalam kasus itu, ia dan tim secara profesional mendampingi saksi yang membeli dan menjual kembali barang tersebut (reseller) guna memastikan perlindungan bagi pembeli beriktikad baik (good faith purchaser). Selain itu, ia juga di percaya mendampingi klien berstatus Warga Negara Asing (WNA) sejak awal karier advokasinya.

Sengketa Transaksi Barang Mewah Dan Investasi

Pengalaman mengurai benang kusut sengketa transaksi barang mewah dan investasi asing ini menjadi bukti nyata bahwa integrasi antara ilmu ekonomi, hukum positif, dan kepatuhan syariah dapat menghasilkan advokasi yang sangat efektif.

3. Dorongan Rekan Sejawat dan Visi Mendirikan Law Firm MA & Rekan


Kehadiran sosok dengan portofolio multidisplin yang utuh. Seorang ekonom UI, doktor ekonomi syariah, mantan pengawas korporasi, sekaligus advokat. Oleh karena itu, Sosok ini menarik perhatian para kolega dan sesama praktisi hukum. Dorongan kuat dari para rekan sejawat dan apresiasi dari para klien. Oleh karena itu, Ia di berikan atas ketajaman analisisnya menjadi pemicu utama lahirnya Law Firm MA & Rekan.

Melihat besarnya kebutuhan pasar akan pendampingan hukum yang komprehensif. Maka,  Muhammar Amin memutuskan untuk mendirikan firma hukum mandiri yang mengusung nilai utama: integritas keilmuan, kecermatan regulasi, hingga keberlanjutan bisnis.

Focus dan Solusi Unggulan Law Firm MA & Rekan

Melalui bendera Law Firm MA & Rekan, Dr. Muhammar Amin bersama tim hadir memberikan berbagai layanan legal strategis, antara lain:

Hukum Bisnis & Korporasi:

Pendampingan akuisisi, restrukturisasi, perancangan kontrak (contract drafting), audit hukum (legal audit), hingga penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Hukum Ekonomi Syariah & Fintech:

Pengawasan kepatuhan syariah (sharia compliance). Hingga analisis instrumen keuangan Islam, serta penanganan sengketa ekonomi syariah.

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI):

Legalitas merek, hak cipta, dan paten bagi sektor usaha kreatif serta industri digital.

Pendampingan Litigasi & Non-Litigasi:

Penanganan kasus pidana bisnis, sengketa perdata, hingga mediasi transaksi bagi klien domestik maupun internasional (WNA).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *