Beranda / Hukum / Jejak Akademis Multidisplin Muhammar Amin

Jejak Akademis Multidisplin Muhammar Amin

Muhammar Amin Multidisiplin Akademik

Jejak Akademis Multidisplin Muhammar Amin: Sinergi Ekonom UI, Doktor Trisakti, dan Lulusan Hukum Muamalah

Pendahuluan

Di era disrupsi bisnis modern, tantangan yang di hadapi korporasi tidak lagi bersifat tunggal. Permasalahan bisnis kini merupakan jalinan rumit antara strategi ekonomi, kepatuhan regulasi (compliance), dan dalam konteks Indonesia, kesesuaian dengan prinsip syariah. Menjawab tantangan tersebut, sosok (Jika di Tulis dengan gelar Akademik) Dr. Muhammar Amin, S.E., M.E.Sy., S.H., muncul sebagai salah satu akademisi dan praktisi yang memiliki profil langka: kepakaran lintas disiplin (multidisplin) yang utuh.

Muhammar Amin Menyita Perhatian Publik

Terbaru, Pria Lulusan doktor ini, Muhammar Amin menyita perhatian publik setelah resmi menyelesaikan pendidikan gelar keduanya sebagai Sarjana Hukum (S.H.) dari STAI Sabili Bandung, konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Kehadiran gelar hukum ini melengkapi portofolio akademisnya yang kuat di bidang ekonomi, menjadikannya sosok profesional yang mampu melihat sebuah persoalan bisnis dari kacamata integratif: ekonomi, hukum positif, dan hukum Islam.

 

Muhammar Amin Multidisiplin Akademik
Muhammar Amin Multidisiplin Akademik

1. Fondasi Kuat: Alumnus Ekonomi Universitas Indonesia (UI)

Perjalanan akademis Dr. Muhammar Amin berakar pada institusi pencetak ekonom terkemuka di Indonesia. Ia adalah alumnus Sarjana (S1) Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia (UI) angkatan 2001–2005.

Pendidikan di UI memberikannya landasan berpikir makro dan mikro ekonomi yang kuat, serta kemampuan analisis kuantitatif yang menjadi ciri khas lulusannya. Fondasi ini terbukti krusial dalam karier praktis dan akademisnya di kemudian hari, terutama dalam memahami dinamika pasar dan valuasi perusahaan.

2. Meraih Kepakaran Puncak: Doktor Ekonomi Syariah Trisakti

Tidak puas hanya pada level sarjana, Dr. Muhammar Amin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dengan fokus pada Ekonomi Syariah.

Ia meraih gelar Magister (S2) Ekonomi Syariah dari Universitas Azzahra.

Puncaknya, ia berhasil meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Ekonomi Syariah dari Universitas Trisakti dengan predikat Memuaskan.

Dalam sejarah pascasarjana Trisakti, Dr. Muhammar Amin tercatat sebagai doktor ilmu ekonomi ke-161 dan konsentrasi Ekonomi Syariah ke-59. Gelar Doktor ini mengukuhkan kepakarannya dalam teori ekonomi Islam, perbankan syariah, dan pasar modal syariah secara mendalam. Dedikasi ini terus berlanjut, di mana saat ini ia juga tercatat sebagai Kandidat Doktor (S3) Kedua di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

3. Melengkapi Matriks: Sarjana Hukum Muamalah STAI Sabili & Pengalaman Justitia & Partners

Keputusan Dr. Muhammar Amin untuk mengambil studi S1 kedua di bidang hukum adalah langkah strategis yang memperkuat profil kepakarannya. Ia resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari STAI Sabili Bandung (Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah) pada kelulusan periode 2024/2025.

Langkah ini bukan sekadar menambah gelar, tetapi di dorong oleh kebutuhan nyata untuk memahami legalitas dalam transaksi bisnis. Transisi dari teori ke praktik hukum di alaminya melalui pengalaman magang pertama di kantor hukum terkemuka:

Law Firm Justitia & Partners: Berlokasi di Menara 165, Jakarta Selatan.

Kasus Pidana Pertama: Terlibat dalam penanganan kasus dugaan penggelapan dan pencurian jam tangan mewah (Richard Mille senilai miliaran rupiah) milik anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. Dr. Muhammar dan tim berhasil membela status klien (saksi) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Berbekal teori hukum muamalah dan pengalaman lapangan ini, Dr. Muhammar Amin kini memberanikan diri membuka kantor hukum sendiri, Law Firm MA & Rekan.

4. Keseimbangan Teori dan Praktik: Karier Korporasi dan Akademis

Keunggulan Dr. Muhammar Amin terletak pada keseimbangannya sebagai akademisi (menara gading) dan praktisi (lapangan bisnis).

Jejak Korporasi: Pernah menjabat sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit di PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) dan Komisaris di PT Berkah Menara Sinema. Oleh karena itu, Pengalaman ini memberikannya pemahaman mendalam tentang tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) dan pengawasan laporan keuangan.

Karier Akademis: Pernah mengemban amanah sebagai Kepala Program Pascasarjana di Universitas Azzahra dan aktif sebagai dosen Manajemen Keuangan tingkat S2.

Sebagai pengamat bisnis, ia sering memberikan pandangan kritis mengenai valuasi perusahaan hiburan dan digital modern.

5. Kontribusi Riset: Menjembatani Hukum Ekonomi Islam dan Positif

Integrasi keilmuan Dr. Muhammar Amin terlihat nyata dalam karya ilmiahnya. Selanjutnya, Sebagai akademisi, ia aktif menulis riset kolaboratif yang relevan dengan isu terkini.

Salah satu fokus risetnya adalah tentang “Pinjaman Online (Pinjol) Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Positif”. Maka, Riset ini menjadi bukti nyata kepakarannya dalam menganalisis fenomena fintech terkini menggunakan dua pisau analisis sekaligus: kesesuaian syariah (sharia compliance) dan legalitas hukum negara Indonesia.

KESIMPULAN

Jejak akademis multidisplin Dr. Muhammar Amin lulus dari UI, Trisakti, hingga STAI Sabili adalah cerminan sosok profesional masa kini. Dengan kombinasi gelar S.E., M.E.Sy., dan S.H., ia memiliki kemampuan unik untuk memberikan solusi bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga aman secara legalitas hukum positif dan berkah secara prinsip syariah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *