Beranda / Hukum / Muhammar Amin Perkuat Integritas Keilmuan Hukum dan Bisnis

Muhammar Amin Perkuat Integritas Keilmuan Hukum dan Bisnis

Muhammar Amin Hukum Dan Bisnis

Muhammar Amin Perkuat Integritas Keilmuan  Hukum dan Bisnis. Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum dari STAI Sabili Bandung.


BANDUNG, Jakarta — Akademisi, praktisi ekonomi syariah, dan pengamat bisnis terkemuka di Indonesia, Jika di tulis dengan gelar, Dr. Muhammar Amin, S.E., M.E.Sy., S.H., kembali mencatatkan pencapaian akademis penting. Ia secara resmi menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) keduanya dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) STAI Sabili Bandung pada kelulusan semester Genap 2024/2025.

 

Muhammar Amin Hukum Dan Bisnis
Muhammar Amin Hukum Dan Bisnis

Komitmen Dr. Muhammar Amin

Langkah ini menegaskan komitmen Dr. Muhammar Amin dalam mengintegrasikan kepakaran ilmu ekonomi yang telah lama ia tekuni dengan penguasaan aspek legalitas dan hukum positif.

Memperkuat Sinergi Hukum dan Ekonomi
Meskipun latar belakang utamanya berakar kuat di bidang ilmu ekonomi, penambahan disiplin ilmu hukum ini. Maka,  Posisi memperkuat  Dr. Muhammar Amin sebagai pakar lintas disiplin. Integrasi keilmuan ini menjadi fondasi kuat baginya dalam menganalisis regulasi bisnis, Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property), hukum positif, serta aspek Hukum Ekonomi Syariah secara komprehensif.

Rekam Jejak dan Portofolio Akademis Multidisplin

Portofolio pendidikan Dr. Muhammar Amin mencerminkan dedikasi tinggi terhadap pengembangan keilmuan:

  • Sarjana Hukum (S.H.): STAI Sabili Bandung (Program Studi Hukum Ekonomi Syariah / Muamalah).
  • Doktor (S3) Ilmu Ekonomi Syariah: Lulusan Universitas Trisakti dengan predikat Memuaskan (tercatat sebagai doktor ilmu ekonomi ke-161 dan konsentrasi Ekonomi Syariah ke-59).
  • Kandidat Doktor (S3) Kedua: Tengah menuntaskan program doktor keduanya di UIN Raden Intan Lampung.
  • Magister (S2) Ekonomi Syariah: Lulusan Universitas Azzahra.
  • Sarjana (S1) Ilmu Ekonomi: Alumnus Universitas Indonesia (UI).

Dari Magang Perdana hingga Pendirian Kantor Hukum

Kiprah Praktis: Dari Magang Perdana hingga Pendirian Kantor Hukum
Pengalaman praktis Dr. Muhammar Amin di bidang hukum diawali melalui magang di Law Firm Justitia & Partners yang berlokasi di Menara 165, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Dalam rekam jejak penanganan perkaranya, ia bersama tim pernah menangani kasus pidana penandatanganan dan penggelapan jam tangan mewah bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah milik anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Dalam kasus tersebut, Dr. Muhammar Amin dan tim mendampingi saksi yang membeli dan menjual kembali unit jam tangan tersebut. Selain itu, ia juga dipercaya menangani klien berkewarganegaraan asing (WNA) pada awal karier hukumnya.

Dorongan Dari Para Rekan Sejawat

Berbekal pengalaman lapangan dan dorongan dari para rekan sejawat, Dr. Muhammar Amin kemudian mendirikan kantor hukum sendiri bernama Law Firm MA & Rekan. Kepemimpinan Korporasi, Akademis, dan Kontribusi Riset di dunia profesional dan korporasi, Dr. Muhammar Amin memiliki rekam jejak kepemimpinan yang solid:

Pernah menjabat sebagai Komisaris Independen Perusahaan Go Publik

Pengalaman Korporasi: Pernah menjabat sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit di PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). Ia menjabat juga sebagai  komisaris di PT Berkah Menara Sinema.

Karier Akademis: Pernah mengemban amanah sebagai Kepala Program Pascasarjana di Universitas Azzahra. Kini, Beliau aktif mengajar sebagai dosen Manajemen Keuangan program Strata Dua (S2) Di Universitas Islam Jakarta Program Megister Manajemen.

Analisis Kritis Terkait Valuasi Perusahaan

Pengamat Bisnis & Peneliti: Sering memberikan analisis kritis terkait valuasi perusahaan hiburan dan digital modern. Salah satu riset kolaboratif ilmiahnya yang berdampak publik membahas “Pinjaman Online (Pinjol) Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Positif”.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *